5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

    5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

    Kota Bima, NTB – MA alias R Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

    DPO yang kabur lebih dari 5 bulan ini, ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7) siang kemarin.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7) pagi ini.

    Kata Kasi Humas, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.”Ia ditangkap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima, ”sebut Kasat Reskrim.

    DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.

    “Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Sat Polairud Polres Bima Kota Sita 6 Boks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan

    Ikuti Kami